Mengembangkan bisnis ke Indonesia membuka peluang besar, tetapi memahami regulasi ketenagakerjaan, payroll, perpajakan, tunjangan karyawan, dan kepatuhan wajib setempat bisa menjadi rumit tanpa keahlian lokal.
Di Talent Hunts Indonesia, kami menyediakan solusi Payroll Outsourcing dan Employer of Record (EOR) yang menyeluruh, sehingga perusahaan lokal maupun internasional dapat mempekerjakan talenta di Indonesia sekaligus mengelola tanggung jawab ketenagakerjaan dan payroll sesuai ketentuan setempat.
Baik Anda sedang merekrut karyawan pertama di Indonesia, menguji pasar sebelum mendirikan entitas lokal, maupun mengelola tenaga kerja yang terus bertambah, spesialis HR dan payroll kami mendampingi Anda di sepanjang siklus ketenagakerjaan.
Mulai dari onboarding karyawan dan kontrak kerja hingga pemrosesan payroll, administrasi BPJS, kewajiban perpajakan, tunjangan, dan offboarding, kami membantu menyederhanakan tanggung jawab administratif dalam mempekerjakan karyawan di Indonesia.
Sekilas tentang Ketenagakerjaan di Indonesia
Bagi perusahaan internasional, merekrut di Indonesia tidak sekadar mencari karyawan yang memenuhi kualifikasi. Pemberi kerja juga perlu memahami ketentuan lokal tentang payroll, perpajakan, jaminan sosial, tunjangan karyawan, hak cuti, dan peraturan ketenagakerjaan.
Indonesia memiliki salah satu angkatan kerja terbesar di Asia Tenggara. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), angkatan kerja Indonesia mencapai 155,41 juta orang pada Mei 2026, termasuk 148,19 juta penduduk yang bekerja. Tingkat pengangguran tercatat 4,65%, sedangkan rata-rata upah karyawan sekitar Rp3,39 juta per bulan.
Struktur ketenagakerjaan di Indonesia juga beragam. Pada Februari 2026, sekitar 59,93 juta pekerja tergolong pekerja formal, sementara 87,74 juta merupakan pekerja informal.
Angka Utama Ketenagakerjaan Indonesia
| Indikator Ketenagakerjaan | Angka Terbaru |
|---|---|
| Angkatan kerja | 155,41 juta |
| Penduduk bekerja | 148,19 juta |
| Tingkat pengangguran | 4.65% |
| Rata-rata upah karyawan | Rp3,39 juta/bulan |
| Pekerja formal | 59,93 juta |
| Pekerja informal | 87,74 juta |
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS), Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), Mei 2026; pekerja formal dan informal, Februari 2026.
Bagi perusahaan yang merekrut melalui hubungan kerja formal, memahami kerangka ketenagakerjaan setempat sangat penting untuk penganggaran, perencanaan payroll, administrasi tunjangan, dan kepatuhan.
Apa Itu Employer of Record (EOR) di Indonesia?
Employer of Record (EOR) adalah organisasi pihak ketiga yang secara hukum mempekerjakan karyawan atas nama perusahaan lain.
Dengan skema EOR, Talent Hunts Indonesia menjadi pemberi kerja yang sah secara hukum bagi karyawan Anda di Indonesia, sementara perusahaan Anda tetap mengelola tugas sehari-hari, target kerja, kinerja, dan kegiatan bisnis mereka.
Sesuai cakupan yang disepakati, EOR dapat mengelola kontrak kerja, payroll, administrasi pajak penghasilan, pendaftaran BPJS, data karyawan, administrasi tunjangan, pengelolaan cuti, pelaporan wajib, dan kepatuhan ketenagakerjaan.
Dengan demikian, perusahaan yang belum memiliki badan hukum di Indonesia dapat merekrut karyawan lokal tanpa harus segera membangun infrastruktur ketenagakerjaannya sendiri.
Bagaimana Cara Kerja Employer of Record?
EOR memisahkan administrasi ketenagakerjaan formal dari pengelolaan karyawan sehari-hari oleh perusahaan.
Proses umumnya meliputi:
-
Pilih Kandidat Anda
Perusahaan Anda mengidentifikasi dan memilih karyawan, serta tetap memegang kendali atas posisi, tanggung jawab, kompensasi, dan pengaturan kerjanya.
-
Siapkan Hubungan Kerja
Talent Hunts Indonesia menyiapkan dokumen ketenagakerjaan yang diperlukan dan mengoordinasikan onboarding karyawan.
-
Kelola Payroll dan Kewajiban Wajib
Kami mengelola administrasi payroll yang disepakati, termasuk perhitungan gaji, administrasi pajak yang berlaku, BPJS, tunjangan, slip gaji, dan pelaporan.
-
Berikan Dukungan HR Berkelanjutan
Selama masa kerja, kami mendukung pengelolaan data karyawan, administrasi cuti, perubahan payroll, dan kebutuhan HR lain yang disepakati.
-
Kelola Offboarding
Saat hubungan kerja berakhir, kami mengoordinasikan dokumen yang diperlukan, payroll akhir, data karyawan, dan kebutuhan offboarding lainnya.
Dengan begitu, bisnis Anda dapat fokus mengelola karyawan dan mengembangkan operasional di Indonesia, sementara administrasi ketenagakerjaan lokal ditangani oleh mitra yang berpengalaman.
Siapa yang Dapat Menggunakan Layanan EOR di Indonesia?
Layanan EOR dapat mendukung bisnis dari berbagai skala dan industri, terutama organisasi yang ingin merekrut di Indonesia tanpa harus segera membangun infrastruktur ketenagakerjaan lokal sendiri.
Layanan EOR kami dapat mendukung:
- Perusahaan internasional yang berekspansi ke Indonesia
- Bisnis yang belum memiliki badan hukum di Indonesia
- Startup yang memasuki pasar Indonesia
- Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
- Perusahaan multinasional
- Perusahaan teknologi dan SaaS
- Perusahaan manufaktur
- Perusahaan jasa profesional
- Perusahaan yang membangun tim remote
- Organisasi berbasis proyek
- Bisnis yang merekrut talenta spesialis
EOR sangat bermanfaat saat merekrut karyawan pertama di Indonesia, menguji pasar, membangun tim remote, atau mempersiapkan pendirian entitas lokal di masa mendatang.
Memahami Payroll di Indonesia
Payroll di Indonesia tidak sekadar membayar gaji bulanan karyawan.
Tergantung pada pengaturan hubungan kerja, administrasi payroll dapat mencakup:
- Gaji pokok
- Tunjangan tetap dan tidak tetap
- Lembur
- Pemotongan pajak penghasilan
- BPJS Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan
- THR (Tunjangan Hari Raya)
- Tunjangan karyawan
- Perhitungan terkait cuti
- Slip gaji
- Pelaporan payroll
Bagi perusahaan internasional, memahami komponen-komponen ini penting untuk menghitung biaya riil mempekerjakan seseorang di Indonesia.
Pajak Penghasilan dan PPh 21 di Indonesia
Karyawan di Indonesia pada umumnya dikenai PPh 21 (Pajak Penghasilan Pasal 21) atas penghasilan dari pekerjaan.
Indonesia menerapkan tarif pajak penghasilan orang pribadi yang progresif:
| Penghasilan Kena Pajak Setahun | Tarif |
|---|---|
| Sampai dengan Rp60 juta | 5% |
| Di atas Rp60 juta – Rp250 juta | 15% |
| Di atas Rp250 juta – Rp500 juta | 25% |
| Di atas Rp500 juta – Rp5 miliar | 30% |
| Di atas Rp5 miliar | 35% |
Tarif ini berlaku secara progresif atas penghasilan kena pajak, bukan satu persentase untuk seluruh gaji karyawan. Perhitungannya juga memperhitungkan penghasilan tidak kena pajak dan ketentuan perpajakan lain yang berlaku.
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) orang pribadi saat ini dimulai dari Rp54 juta per tahun, dengan tambahan untuk kondisi keluarga tertentu.
Bagi pemberi kerja, menghitung, memotong, melaporkan, dan mengadministrasikan PPh 21 dengan benar merupakan bagian penting dari payroll yang patuh.
BPJS dan Jaminan Sosial di Indonesia
Sistem ketenagakerjaan Indonesia mencakup program jaminan sosial yang diselenggarakan melalui BPJS.
Dua lembaga utama yang relevan bagi karyawan adalah:
- BPJS Kesehatan — jaminan kesehatan nasional
- BPJS Ketenagakerjaan — jaminan sosial ketenagakerjaan
BPJS Kesehatan
Bagi karyawan yang termasuk kategori pekerja penerima upah, iuran BPJS Kesehatan umumnya sebesar 5% dari upah yang berlaku, terdiri atas 4% dibayar pemberi kerja dan 1% dibayar karyawan, dengan memperhatikan batas upah dan peraturan yang berlaku.
Iuran BPJS Kesehatan: 5% dari upah yang berlaku
- Pemberi kerja 4%
- Karyawan 1%
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan, meliputi:
- JKKJaminan Kecelakaan Kerja — perlindungan atas risiko kecelakaan kerja
- JKMJaminan Kematian — santunan bagi ahli waris
- JHTJaminan Hari Tua — tabungan untuk hari tua
- JPJaminan Pensiun — penghasilan bulanan saat pensiun
- JKPJaminan Kehilangan Pekerjaan — perlindungan saat kehilangan pekerjaan
Besaran iuran berbeda-beda tergantung pada program dan kondisi karyawan. Misalnya, iuran JKK dapat berkisar antara 0,24% hingga 1,74% dari upah, tergantung pada tingkat risiko pekerjaan.
Mengelola pendaftaran, iuran, dan data karyawan dengan benar merupakan bagian penting dari administrasi payroll di Indonesia.
Cuti dan Tunjangan Karyawan di Indonesia
Pemberi kerja internasional juga perlu memahami ketentuan Indonesia mengenai cuti, waktu istirahat, dan tunjangan karyawan.
Cuti Tahunan
Karyawan yang memenuhi persyaratan umumnya berhak atas cuti tahunan sekurang-kurangnya 12 hari kerja setelah bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus.
Perusahaan dapat memberikan cuti tambahan melalui perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau kebijakan internal.
Cuti Melahirkan dan Cuti Terkait Keluarga
Indonesia memberikan perlindungan hukum terkait persalinan dan kesejahteraan keluarga. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak menambahkan perlindungan bagi ibu dan anak.
Hak yang berlaku bergantung pada kondisi karyawan dan peraturan terkini, sehingga pemberi kerja perlu memastikan kebijakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi tenaga kerjanya.
Cuti Lainnya
Tergantung pada kondisinya, pengaturan kerja di Indonesia juga dapat mencakup:
- Istirahat mingguan
- Cuti sakit
- Cuti melahirkan
- Cuti menikah
- Cuti keluarga dan cuti duka
- Hari raya keagamaan
- Cuti atau waktu istirahat lain yang diakui secara hukum
THR dan Tunjangan Karyawan
Kompensasi di Indonesia dapat mencakup lebih dari sekadar gaji bulanan karyawan.
Komponen yang umum meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan tetap
- Insentif kinerja
- Tunjangan kesehatan
- Asuransi
- Tunjangan transportasi atau makan
- Cuti berbayar
- Jaminan sosial wajib
- THR
Apa Itu THR?
THR (Tunjangan Hari Raya) adalah tunjangan hari raya keagamaan yang diberikan kepada karyawan yang memenuhi syarat di Indonesia.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, karyawan dengan masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus berhak atas THR. Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih umumnya menerima THR sebesar satu bulan upah, sedangkan karyawan dengan masa kerja lebih singkat menerima THR secara proporsional sesuai rumus yang berlaku.
Surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2026 menyatakan bahwa THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Karena itu, pemberi kerja perlu memasukkan THR ke dalam perencanaan tenaga kerja dan payroll tahunan.
Jam Kerja dan Lembur
Pengaturan kerja di Indonesia juga mencakup ketentuan mengenai jam kerja, waktu istirahat, dan lembur.
Perusahaan perlu memperhatikan jadwal kerja karyawan, ketentuan lembur, upah lembur, istirahat mingguan, dan pengaturan kerja yang berlaku.
Bagi perusahaan internasional yang beroperasi di banyak negara, ketentuan ini mudah terlewat saat menerapkan kebijakan ketenagakerjaan global yang seragam.
Mitra HR atau EOR lokal dapat membantu memastikan pengaturan kerja dan proses payroll Anda sudah memperhitungkan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Kepatuhan Ketenagakerjaan di Indonesia
Kepatuhan (compliance) ketenagakerjaan di Indonesia dapat melibatkan beberapa aspek sekaligus.
Tergantung pada tenaga kerja dan pengaturan kerjanya, pemberi kerja mungkin perlu mengelola:
- Perjanjian kerja
- Pendaftaran karyawan
- Payroll
- PPh 21
- BPJS Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan
- THR
- Cuti tahunan
- Lembur
- Data karyawan
- Kebijakan tempat kerja
- Pelaporan wajib
- Pemutusan hubungan kerja
- Payroll akhir dan hak-hak karyawan
Regulasi juga dapat berubah. Karena itu, menyelaraskan kebijakan ketenagakerjaan, proses payroll, dan administrasi wajib dengan ketentuan terkini merupakan tanggung jawab yang berkelanjutan.
Bagi perusahaan yang belum memiliki tim HR di Indonesia, mengelola semua ketentuan ini dapat menimbulkan beban administrasi yang besar.
Berapa Biaya Mempekerjakan Karyawan di Indonesia?
Gaji kotor karyawan hanyalah salah satu komponen dari total biaya ketenagakerjaan.
Tergantung pada kondisinya, pemberi kerja mungkin juga perlu menganggarkan:
- Iuran jaminan sosial yang ditanggung pemberi kerja
- THR
- Asuransi kesehatan atau tunjangan tambahan
- Lembur
- Tunjangan
- Administrasi payroll
- Rekrutmen
- Onboarding karyawan
- Biaya HR dan ketenagakerjaan lainnya
Artinya, perusahaan internasional sebaiknya menghitung total biaya ketenagakerjaan, bukan hanya membandingkan gaji di Indonesia dengan gaji di negara asalnya.
Talent Hunts Indonesia dapat membantu bisnis memahami biaya ketenagakerjaan dalam membangun tim di Indonesia serta menyusun skema payroll atau EOR yang sesuai.
Layanan Employer of Record di Indonesia
Melalui solusi Employer of Record kami, Talent Hunts Indonesia menjadi pemberi kerja yang sah secara hukum bagi karyawan Anda di Indonesia, sementara perusahaan Anda tetap mengelola pekerjaan mereka sehari-hari.
Layanan Employer of Record Kami Meliputi
- Layanan Employment Hosting
- Kontrak Kerja
- Onboarding Karyawan
- Administrasi Payroll
- Pendaftaran BPJS
- Administrasi Pajak Penghasilan
- Pengelolaan Cuti
- Pengelolaan Data Karyawan
- Dukungan Kepatuhan HR
- Dukungan Pemutusan Hubungan Kerja
- Pelaporan Wajib
- Administrasi HR Berkelanjutan
Cakupan layanan dapat disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja dan struktur ketenagakerjaan Anda.
Layanan Payroll di Indonesia
Jika perusahaan Anda sudah memiliki badan hukum di Indonesia, Anda mungkin tidak memerlukan EOR. Sebagai gantinya, Anda dapat memanfaatkan outsourcing administrasi payroll.
Talent Hunts Indonesia menyediakan Layanan Payroll dan Payroll Outsourcing profesional di Indonesia, membantu perusahaan mengurangi beban administrasi payroll sekaligus menjaga proses yang terstruktur.
Layanan Payroll Kami Meliputi
- Pemrosesan Payroll Bulanan
- Perhitungan & Verifikasi Gaji
- Administrasi BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan
- Perhitungan PPh 21
- Perhitungan Lembur & Kehadiran
- Administrasi THR
- Pelaporan Payroll
- Pembuatan Slip Gaji
- Administrasi Tunjangan Karyawan
- Solusi Payroll yang Disesuaikan
Dukungan Offboarding dan Pemutusan Hubungan Kerja
Siklus ketenagakerjaan tidak berhenti pada onboarding. Karyawan yang keluar juga memerlukan dokumentasi, rekonsiliasi payroll, administrasi tunjangan, dan prosedur kepatuhan.
Talent Hunts Indonesia dapat mendukung kebutuhan offboarding yang disepakati, termasuk:
- Koordinasi proses keluar karyawan
- Perhitungan payroll akhir
- Dokumen ketenagakerjaan
- Administrasi pemutusan hubungan kerja
- Pembaruan data karyawan
- Administrasi tunjangan dan kewajiban wajib
Pemutusan hubungan kerja di Indonesia dapat melibatkan persyaratan hukum dan administratif tertentu, sehingga bisnis perlu memastikan prosedur yang tepat diikuti untuk setiap situasi.
Mengapa Memilih Talent Hunts Indonesia?
Berbeda dengan penyedia payroll konvensional, Talent Hunts Indonesia memadukan Executive Search, Rekrutmen, Payroll Outsourcing, dan Layanan Employer of Record dalam satu solusi HR terpadu.
Dengan begitu, klien dapat bekerja sama dengan satu mitra di berbagai tahap siklus karyawan, mulai dari mencari talenta yang tepat hingga mengelola administrasi ketenagakerjaan.
Keunggulan Kami
- Spesialis HR & Ketenagakerjaan Lokal
- Akurasi & Kerahasiaan Payroll
- Dukungan Kepatuhan Ketenagakerjaan Indonesia
- Solusi Fleksibel untuk Startup, UKM & Perusahaan Multinasional
- Layanan yang Dapat Diskalakan Sesuai Pertumbuhan Bisnis
- Dukungan Klien Khusus
- Rekrutmen, Payroll & Employer of Record dalam Satu Atap
Karena Talent Hunts Indonesia juga menyediakan jasa rekrutmen, perusahaan dapat menggabungkan perekrutan talenta dan administrasi ketenagakerjaan melalui satu mitra lokal.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Dapatkah perusahaan asing merekrut karyawan di Indonesia tanpa mendirikan perusahaan lokal?
Bisa. Employer of Record dapat menyediakan struktur ketenagakerjaan lokal, di mana EOR bertindak sebagai pemberi kerja yang sah secara hukum, sementara perusahaan klien mengelola pekerjaan karyawan sehari-hari.
Apa saja yang dikelola oleh Employer of Record?
Sesuai cakupan yang disepakati, EOR dapat mengelola kontrak kerja, onboarding, payroll, administrasi pajak penghasilan, pendaftaran dan administrasi BPJS, data karyawan, tunjangan, administrasi cuti, dukungan kepatuhan, dan offboarding.
Siapa yang mengelola pekerjaan harian karyawan?
Perusahaan klien umumnya tetap mengelola pekerjaan harian, tanggung jawab, target, dan kinerja karyawan. EOR mengelola tanggung jawab ketenagakerjaan formal dan administratif.
Dapatkah EOR merekrut karyawan remote di Indonesia?
Bisa. Layanan EOR dapat mendukung perusahaan yang ingin mempekerjakan profesional Indonesia yang bekerja secara remote untuk organisasi di luar negeri, dengan memperhatikan pengaturan kerja dan ketentuan yang berlaku.
Apakah EOR mengelola payroll?
Ya. Administrasi payroll umumnya termasuk dalam skema EOR dan dapat mencakup pemrosesan gaji, slip gaji, pemotongan pajak yang berlaku, iuran wajib, serta komponen payroll lain yang disepakati.
Dapatkah karyawan kemudian dialihkan ke entitas kami sendiri di Indonesia?
EOR dapat menjadi solusi ketenagakerjaan awal selama perusahaan mengevaluasi atau mendirikan operasionalnya sendiri di Indonesia. Saat entitas Anda sudah siap, pengalihan karyawan dapat direncanakan sesuai ketentuan ketenagakerjaan dan hukum yang berlaku.
Dapatkah Talent Hunts Indonesia juga membantu kami merekrut karyawan?
Bisa. Talent Hunts Indonesia menyediakan Jasa Rekrutmen sekaligus Layanan Employer of Record, sehingga bisnis dapat menggabungkan perekrutan talenta dengan administrasi ketenagakerjaan lokal.
Bermitra dengan Talent Hunts Indonesia
Baik Anda membutuhkan Payroll Outsourcing untuk tenaga kerja Anda yang sudah ada di Indonesia maupun ingin merekrut karyawan melalui skema Employer of Record, Talent Hunts Indonesia menyediakan solusi fleksibel yang dirancang sesuai kebutuhan bisnis Anda.
Mulai dari rekrutmen dan onboarding hingga payroll, BPJS, administrasi pajak, tunjangan karyawan, administrasi HR, dan offboarding, tim kami dapat mendukung siklus ketenagakerjaan sementara Anda fokus mengelola dan mengembangkan bisnis.
Jika Anda berekspansi ke Indonesia tanpa entitas lokal, merekrut karyawan Indonesia pertama Anda, membangun tim remote, atau ingin menyederhanakan administrasi payroll, spesialis HR kami dapat membantu Anda menentukan solusi yang tepat.
Hubungi Talent Hunts Indonesia hari ini untuk mendiskusikan kebutuhan Payroll atau Employer of Record Anda dan temukan bagaimana kami dapat mempermudah ketenagakerjaan di Indonesia.