Setelah resign atau kontrak berakhir, ada satu dokumen yang sering dicari kembali berbulan-bulan kemudian: paklaring. Dokumen ini diminta saat melamar kerja, mengajukan KPR, mengurus visa, atau mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai perusahaan executive search dan anggota pendiri APRESI (Asosiasi Perusahaan Rekrutmen dan Executive Search Indonesia), Talent Hunts Indonesia telah menempatkan lebih dari 500 kandidat. Dalam proses itu, kami rutin memverifikasi riwayat kerja kandidat, dan paklaring adalah salah satu dokumen yang paling sering kami minta.
Artikel ini menjelaskan arti paklaring, dasar hukumnya, fungsi, isi, cara mendapatkannya, contoh surat, dan apa yang bisa dilakukan jika perusahaan tidak memberikannya.
Paklaring Adalah...
Paklaring adalah surat keterangan kerja yang diberikan perusahaan kepada karyawan saat hubungan kerja berakhir, berisi keterangan bahwa orang tersebut pernah bekerja di perusahaan itu, jabatannya, dan lama masa kerjanya. Paklaring biasa diminta saat melamar kerja, mengajukan beasiswa, atau mengurus keperluan perbankan (Hukumonline).
Istilah paklaring berasal dari bahasa Belanda verklaring, yang berarti keterangan atau pernyataan. Dalam praktik, paklaring juga disebut surat keterangan kerja, surat keterangan berhenti bekerja, atau certificate of employment.
Dasar Hukum Paklaring
UU Ketenagakerjaan tidak mengatur paklaring secara eksplisit. Dasar hukumnya ada di Pasal 1602y KUH Perdata (Hukumonline):
- Saat hubungan kerja berakhir, pengusaha wajib memberikan surat keterangan tentang sifat pekerjaan dan lamanya hubungan kerja.
- Atas permintaan karyawan, surat itu juga memuat cara karyawan menjalankan kewajibannya dan alasan berakhirnya hubungan kerja.
- Pengusaha yang menolak memberikan surat itu, sengaja menulis keterangan yang tidak benar, atau memberi keterangan kepada pihak ketiga yang bertentangan dengan isi surat, bertanggung jawab atas kerugian yang timbul.
- Perjanjian yang menghapus atau membatasi kewajiban ini batal.
Artinya, paklaring adalah hak karyawan, apa pun alasan berakhirnya hubungan kerja: resign, kontrak PKWT selesai, pensiun, maupun PHK.
Fungsi Paklaring
- Bukti pengalaman kerja saat melamar kerja. Banyak perusahaan dan headhunter meminta paklaring untuk memastikan jabatan dan masa kerja di CV sesuai kenyataan. Dokumen ini juga membantu proses background check.
- Pendukung pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan. Paklaring dulu menjadi syarat wajib. Sekarang tidak lagi wajib, tetapi tetap bisa dilampirkan untuk mempermudah proses (Hukumonline). Dokumen lain seperti kontrak kerja atau slip gaji juga bisa dipakai (Gadjian).
- Keperluan administrasi lain, seperti pengajuan beasiswa, pinjaman bank, atau visa yang meminta riwayat pekerjaan.
- Penanda berakhirnya hubungan kerja secara baik. Paklaring menunjukkan bahwa karyawan keluar dengan proses yang tertib, bukan meninggalkan pekerjaan begitu saja.
Isi Paklaring
Tidak ada format baku untuk paklaring. Minimal, surat ini memuat nama karyawan, jabatan, lama masa kerja, dan tanggal berakhirnya hubungan kerja (Hukumonline). Dalam praktik, paklaring yang lengkap berisi tujuh bagian berikut.

Beberapa hal yang sebaiknya tidak dicantumkan: besaran gaji (kecuali karyawan memintanya untuk keperluan tertentu) dan penilaian negatif yang tidak diminta. Ingat, keterangan tentang kinerja dan alasan berhenti hanya ditulis atas permintaan karyawan.
Cara Mendapatkan Paklaring
Paklaring diberikan saat hubungan kerja berakhir, bukan saat karyawan masih aktif bekerja. Prosesnya sederhana jika Anda keluar dengan tertib.
- Selesaikan proses keluar dengan baik. Ajukan resign sesuai masa pemberitahuan (notice period) yang diatur kontrak atau peraturan perusahaan, atau tunggu kontrak PKWT selesai.
- Lakukan serah terima pekerjaan. Kembalikan laptop, kartu akses, dan aset lain, lalu selesaikan tanggung jawab yang tersisa.
- Ajukan permintaan secara tertulis. Kirim email ke HR. Sebutkan keperluan Anda (misalnya melamar kerja atau klaim JHT) dan apakah Anda ingin kinerja atau alasan berhenti dicantumkan.
- HR menerbitkan paklaring. Paklaring biasanya diberikan bersama penyelesaian hak karyawan. Gadjian menyarankan perusahaan menyerahkannya paling lama 14 hari (Gadjian); ini praktik yang disarankan, bukan batas waktu dalam undang-undang.
- Simpan aslinya dan buat salinan digital. Paklaring sering diminta lagi bertahun-tahun kemudian, dan meminta ulang ke perusahaan lama tidak selalu mudah.
Untuk karyawan kontrak, paklaring biasanya diberikan bersama uang kompensasi saat PKWT berakhir.
5 Contoh Surat Paklaring
Sesuaikan nama perusahaan, data karyawan, dan tanggal. Semua nama di bawah ini fiktif. Setiap contoh dicetak di atas kop surat perusahaan, lalu ditandatangani pejabat berwenang dan diberi stempel.
1. Paklaring untuk Karyawan Resign
SURAT KETERANGAN KERJA No. 045/HR/XI/2026
Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama: Andini Rahma Jabatan: HR Manager, PT Sinar Nusantara Abadi
menerangkan bahwa: Nama: Dimas Prakoso Jabatan terakhir: HR Officer
telah bekerja di PT Sinar Nusantara Abadi sejak 1 Maret 2023 sampai dengan 31 Oktober 2026 dan berhenti atas permintaan sendiri. Selama bekerja, yang bersangkutan menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab yang baik.
Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusinya dan mendoakan kesuksesan di tempat yang baru. Surat ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 6 November 2026 [tanda tangan dan stempel] Andini Rahma, HR Manager
2. Paklaring untuk Karyawan Kontrak (PKWT Berakhir)
Ganti kalimat inti menjadi:
...telah bekerja sebagai Staf Administrasi dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sejak 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2026, dan hubungan kerja berakhir karena jangka waktu perjanjian telah selesai.
3. Paklaring untuk Karyawan yang Terkena PHK
Ganti kalimat inti menjadi:
...telah bekerja sebagai Sales Supervisor sejak 15 Juni 2020 sampai dengan 30 September 2026. Hubungan kerja berakhir karena efisiensi perusahaan, bukan karena kesalahan yang bersangkutan.
Cantumkan alasan PHK hanya jika karyawan memintanya, dan pastikan alasannya sama dengan surat PHK.
4. Paklaring untuk Karyawan Pensiun
Ganti judul menjadi SURAT KETERANGAN PURNA TUGAS dan kalimat inti menjadi:
...telah bekerja di PT Sinar Nusantara Abadi sejak 2 Mei 1998 sampai dengan 31 Oktober 2026, dengan jabatan terakhir Finance Manager, dan mengakhiri masa kerja karena memasuki usia pensiun.
5. Paklaring dalam Bahasa Inggris (Certificate of Employment)
CERTIFICATE OF EMPLOYMENT No. 046/HR/XI/2026
This is to certify that Ms. Rina Puspitasari was employed by PT Sinar Nusantara Abadi from 1 March 2021 to 31 October 2026. Her last position was Finance Manager in the Finance Department.
During her employment, she performed her duties with professionalism and integrity. She left the company at her own request. We thank her for her contribution and wish her success in her future career.
Jakarta, 6 November 2026 [signature and company stamp] Andini Rahma, HR Manager
Paklaring, Surat Pengalaman Kerja, dan Surat Rekomendasi
Dokumen |
Diterbitkan |
Isi utama |
Wajib diberikan? |
|---|---|---|---|
Paklaring |
Saat hubungan kerja berakhir |
Jabatan dan masa kerja |
Ya (Pasal 1602y KUH Perdata) |
Surat pengalaman kerja |
Saat berakhir, atau untuk karyawan aktif atas permintaan |
Pengalaman, jabatan, kadang tugas |
Tidak, kecuali berfungsi sebagai paklaring |
Surat rekomendasi |
Kapan saja, atas permintaan |
Penilaian dan rekomendasi dari atasan |
Tidak, atas kebijakan pemberi rekomendasi |
Jika Perusahaan Tidak Memberikan Paklaring
Karena paklaring adalah kewajiban pengusaha, karyawan bisa menempuh langkah berikut (Hukumonline):
- Minta kembali secara tertulis ke HR atau atasan, dan simpan bukti permintaannya.
- Lakukan perundingan bipartit dengan perusahaan jika permintaan tetap ditolak.
- Catatkan perselisihan ke dinas ketenagakerjaan setempat jika perundingan gagal, dengan melampirkan bukti perundingan. Dinas akan menawarkan konsiliasi atau arbitrase; jika dalam 7 hari kerja tidak dipilih, perkara dilimpahkan ke mediator.
Perusahaan yang menolak memberikan paklaring atau mengisinya dengan keterangan tidak benar dapat dimintai ganti rugi atas kerugian yang timbul.
Sambil menunggu, Anda tetap bisa membuktikan riwayat kerja dengan dokumen lain seperti kontrak kerja, slip gaji, kartu identitas karyawan, atau data BPJS Ketenagakerjaan. Saat melamar kerja, jelaskan situasinya dengan jujur kepada recruiter.
Kesimpulan
Paklaring adalah surat keterangan kerja yang wajib diberikan perusahaan saat hubungan kerja berakhir, apa pun alasannya. Isinya minimal nama, jabatan, dan masa kerja. Mintalah secara tertulis setelah serah terima, simpan aslinya, dan buat salinan digital karena dokumen ini akan diminta lagi saat Anda melamar kerja.
Sedang mencari peluang karier berikutnya? Persiapkan diri dengan daftar pertanyaan wawancara kerja, kirim CV Anda ke konsultan kami, atau lihat lowongan kerja yang sedang dibuka. Jika Anda mempertimbangkan bertahan karena tawaran balik dari kantor lama, baca dulu artikel kami tentang counter offer (bahasa Inggris).
Artikel ini bersifat informasi umum dan bukan nasihat hukum.
Sumber
- Fungsi, Dasar Hukum, dan Contoh Paklaring untuk Pekerja, Hukumonline (29 Mei 2026)
- 9 Contoh Surat Paklaring Siap Pakai, Gadjian (13 Mei 2026)
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 1602y